Bimtek SAKIP Wujudkan Good Governance

img

Bimtek penyusunan SAKIP

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, BALIKPAPAN - Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur di Le Grande Ballroom Grand Jatra Balikpapan, Rabu (17/11/2021).

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Jauhar Efendi menyambut baik dan mengapresiasi Bimtek sebagai evaluasi dan perbaikan kinerja perangkat daerah menuju good governance pada lingkup Setda Prov Kaltim.

Sesuai Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, menurut Jauhar diyakini menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi pada instansi pemerintah.

"Penyusunan Peta Proses Bisnis merupakan acuan bagi kita semua, bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi, sehingga menghasilkan output (keluaran) yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan," jelasnya.

Sementara tata laksana penyusunan peta proses bisnis ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing-masing instansi pemerintah.

Selain itu, Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, PermenPAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta Permen PAN-RB No. 26 Tahun 2020 tentang pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP, mengharuskan aparatur untuk segera lakukan pembenahan, mengambil langkah-langkah korektif pada masing-masing unit kerja.

"Sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan reformasi birokrasi serta visi misi pemerintah daerah bisa segera terwujud," ungkapnya.

Dijelaskannya, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.

Dalam pelaksanaan SAKIP, digunakan dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan perencanaan strategis yang ditetapkan.

"SAKIP menuntut sinergi antara perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pelaporan hingga evaluasi dan pemanfaatan informasi kinerja," pungkasnya.

Mewakili Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Kaltim, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Inni Indarpuri menyebutkan kegiatan selama dua hari (17-18 November), diikuti para Kasubbag TU dan operator di sembilan biro lingkup Setda Prov Kaltim, dengan narasumber dari Biro Organisasi Setda Prov Kaltim Setya Pratiwi dan Fasilitator Muhammad Fahmi Al Bachtimi.(mar)